I.
Pendahuluan
a.
Latar Belakang
Membaca bacaan sholat dengan benar adalah salah satu syarat sah sholat.
Namun, dalam bacaan shalat waktu rukuk dan sujud terdapat berbagai
perbedaan. Yakni perbedaan yang ada dalam
beberapa hadist, maka dari itu kita sebagai umat muslim harus dapat melihat dan
mengaitkan dengan pilihan bacaan yang benar dengan argument atau alasan yang
tepat.
Ada beberapa hadist riwayat yang menjelaskan tentang perbedaan bacaan
rukuk dan sujud tersebut, seperti dari HR. Muslim, Abu Daud, Ahmad, dll.
b. Permasalahan
Berdasarkan latar belakang diatas
bahwa terdapat perbedaan bacaan dalam rukuk dan sujud, maka permasalahan yang
akan dibahas adalah macam-macam hadist riwayat yang dinukilkan dari hadist Nabi.
II.
Pembahasan
Ada beberapa bacaan rukuk dan sujud dari riwayat-riwayat yang
dinukilkan dari hadist nabi diantaranya:
HR. Muslim yang berbunyi sbb:
عَنْ حُدَيْفَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلعَظِيمِ وَفِي سُجُودِهِ سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلاَعْل
Sumber: Syaf, Mahyuddi.1998.Fikih Sunnah 1. Bandung: PT. Alma'arif
Sumber: Syaf, Mahyuddi.1998.Fikih Sunnah 1. Bandung: PT. Alma'arif
Artinya: “Diriwayatkan dari Hudaifah ra ia berkata: Aku pernah salat bersama Nabi saw, di dalam rukuknya beliau membaca: Subhaana rabbiyal-‘adziim (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Besar) dan dalam sujudnya: Subhana rabbiyal-a’la (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi).”
Dari riwayat lain yang diambil dari HR. Bukhari, Muslim, Ahmad
dll. Yang diambilkan dari Siti Aisyah yang berbunyi sbb:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْلِي
Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ia berkata: Adalah Nabi saw dalam rukuk dan sujudnya mengucapkan Subha-nakalla-humma Rabbana wa bihamdikalla-hummaghfirli. (Maha Suci Engkau ya Allah Tuhan kami, dan dengan memuji-Mu, ampunilah daku ini)”.
Hadis
yang ketiga juga diriwayatkan dari Siti Aisyah yang berbunyi:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ اْلمَلاَئِكَةِ وُالرُّوحِ
Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah ia berkata: Bahwasanya Rasulluah SAW dalam rukuk dan sujudnya beliau membaca: Subbuhun Quddusun Rabbul Malaikati war-Ruuh. (Maha Suci Tuhan dan Maha Kudus, Yang juga adalah Tuhan dari Malaikat dan Roh)”.
Hadis
lain lagi HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah
dan Hakim yang derajatnya hasan. Yang diambilkan dari Uqbah bin Amin, dia
berkata "Tatkala turun ayat 'Sabbihi'sma rabbika'l a'la (Taruhlah ia di waktu sujudmu!)"
Sehubungan dengan hal ini menurut Hudaifah dia meriwayatkan
bahwa dalam sujud Rasulluah SAW membaca subhanarobiala’la” demikianlah menurut
riwayat Ahmad, Muslim, dan As-habus Sunan serta menurut Turmdzi hadist ini hasan lagi shohih.
Menurut penerbit buku mengomentari bahwa bacaan rukuk maupun sujud sekurang kurangnya tiga kali tasbih. Adapun minimal maka menurut Jumhur paling sedikit lama
waktu rukuk dan sujud yang memadai itu yaitu membaca satu kali tasbih.
Berdasarkan riwayat Anas, ia berkata “Tak seorangpun saya
lihat orang yang sholatnya paling mirip dengan sholatnya Rasulluah SAW dari anak
ini. Maksudnya ialah Umar bin Abdul Aziz, maka kami perkirakan dalam rukuk dan
sujudnya ia membaca tasbih sepuluh kali”. Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i, dengan syarat yang hasan.
Dan pendapat yang terkuat ialah agar orang yang solat
sendirian menambah bacaan tasbih itu menurut keinginannya dengan ketentuan bahwa
makin banyak makin baik. Hadist-hadist shohih yang menyatakan dipanjangkannya rukuk dan
sujud oleh Nabi SAW menjadi alasan dalam hal ini begitu juga imam sholat asal
saja para makmum tidak merasa keberatan dengan dipanjangkannya itu.
Catatan : Ketahuilah bahwa Nabi SAW bersabda “Saya dilarang
membaca Al-Quran diwaktu rukuk maupun sujud”. Diriwayat lain Rasulluah SAW bersabda
bahwa sedekat-dekatnya seorang hamba kepada Allah adalah diwaktu sujud, maka perbanyaklah
doa diwaktu sujud sepantasnya dilakukan diwaktu sujud yang terakhir.
III.
Penutup
a. Kesimpulan
Menurut saya bacaan pada waktu
rukuk dan sujud menurut ketiga hadist yang saya cantumkan diatas adalah shohih
dan pantas untuk diamalkan. Namun menurut riwayat, Rasulluah SAW lebih sering
menggunakan bacaan "Subha-nakalla-humma Rabbana wa
bihamdikalla-hummaghfirli" dan bacaan tersebut digunakan dalam shalat
beliau sampai akhir hayatnya. Dan menurut saya bacaan tersebut paling lengkap karena
di dalam bacaan tersebut terdapat tasbih, tahmid dan istigfar.
Demikianlah pendapat saya, mudah-mudah Allah memberi
petunjuk pada kita semuanya.
Sumber: Syaf, Mahyuddi (1998). Fikih Sunnah 1. Bandung: PT. Alma'arif.
Sumber: Syaf, Mahyuddi (1998). Fikih Sunnah 1. Bandung: PT. Alma'arif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar